buat FYI aja ^_^
Soal:
1) siapa
yang disebut dengan ilmuwan psikologi dan psikolog
2) apa
saja wewenang dari ilmuwan psikologi dan psikolog
3) apa
yang dimaksut layanan psikologi
4) hal
hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika kita menjadi ilmuwan
psikologi/psikolog
jawaban:
1)
Seorang psikolog adalah orang-orang yang telah menempuh
pendidikan S1 bidang ilmu Psikologi dan telah melanjutkan studinya ke jenjang
S2
Sedangkan ilmuwan psikologi adalah seorang
lulusan S1 Psikologi atau seorang yang menempuh pendidikan S2 atau S3 di bidang
Psikologi namun pendidikan S1 di luar bidang ilmu Psikologi.
2)
Seorang Psikolog memiliki hak untuk membuka praktek
konsultasi Psikologi. Dalam membuka praktik Psikologi, seorang Psikolog harus
mempunyai sertifikat atau lisensi untuk membuka praktik konsultasi psikologi
yang dikeluarkan oleh Himpsi. Lisensi tersebut berfungsi sebagai legalitas dan
juga sebagai fungsi kontrol dari Himpsi tentang praktik konsultasi psikologi
yang dilakukan oleh psikolog tersebut
Seorang ilmuwan psikologi tidak diizinkan untuk
membuka praktik konsultasi Psikologi. Mereka diperbolehkan untuk melakukan jasa
Psikologi, seperti melakukan tes psikologi. Namun dalam melakaukan tes
Psikologi mereka tidak berwenag untuk melakukan interpretasi. Interpretasi
hasil tes psikologi dilakukan oleh seorang psikolog.
3)
Layanan psikologi adalah segala aktifitas pemberian
jasa dan praktek psikologi dalam rangka menolong individu dan atau kelompok
yang dimaksudkan untuk pencegahan, pengembangan dan penyelesaian masalah
masalah psikologis. Layanan psikologi dapat berupa praktek konseling dan
psikoterapi,penelitian,pengajaran,supervise dalam pelatihan,layanan
masyarakat,pengembangan kebijakan,interverensi social,dan klinis ,pengembangan
instrument asesmen psikologi,penyelenggaraan asesmen,konseling karir dan
pendidikan,konsultasi organisasi,aktifitas aktifitas dalam bidang
forensic,perancangan dan evaluasi program, dan administrasi
4)
Hal hal yang perlu diperhatikan adalah penghormatan
harkat dan martabat manusia, intergritas dan sikap ilmiah,professional,keadilan,manfaat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar